Vendor ponsel China Huawei melayangkan tuntutan hukum kepada ZTE atas tuduhan pelanggaran hak paten dan trademark. Huawei mengklaim ZTE telah melanggar paten terkait data card dan teknologi LTE. Huawei juga menuding
Bukan hanya itu, Huawei juga menuding ZTE telah menggunakan trademark Huawei dalam beberapa produk data card-nya.
Chief Legal Officer Huawei Dr Song Liuping mengatakan tuntutan hukum itu dilayangkan setelah ZTE tidak juga merespon permintaan resmi Huawei untuk menghentikan pelanggaran tersebut. Huawei kabarnya telah beberapa kali mengundang ZTE untuk melakukan negosiasi seputar paten kedua perusahaan, namun hingga kini belum ada yang berhasil.
"Properti intelektual adalah salah satu aset paling berharga Huawei. Karena itulah kami merasa bertanggungjawab terhadap pelanggan serta pemegang saham perusahaan untuk melakukan segalanya demi menjaga aset ini dalam wilayah yurisdiksi legal," papar Liuping.
"Ketika terjadi pelanggaran, kami akan melakukan apa saja yang dibutuhkan demi memastikan bahwa penggunaan properti intelektual Huawei oleh perusahaan apapun memiliki dasar protokol dan praktik yang telah diterima," pungkasnya.
Menanggapi tuntutan itu, pihak ZTE mengaku terkejut dengan tindakan Huawei. Sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek Hong Kong, ZTE mengklaim pihaknya selalu menghormati serta tunduk pada hukum dan regulasi internasional terkait properti intelektual tanpa kecuali. ZTE pun membantah keras telah melanggar paten dan trademark milik produk Huawei